Situs ini terletak di Dusun Karangkendal RT 004 RW 007 Desa Pusakanagara Kecamatan Baregbeg. Menurut Nanang Jafar Sidik, di situs Pejaten terdapat makam Eyang Ratu Permana Dewi, ia merupakan tokoh penyebar Islam di Pusakanagara, yang mencetuskan kata pamali atau tata cara atau perilaku atau sesuatu yang tidak diperbolehkan.